Jakarta, CoreNews.id – Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada 20 Maret 2025 memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah. Aksi protes yang berlangsung hingga (24/3/2025) diwarnai bentrokan antara massa dan aparat kepolisian, dengan berbagai kasus kekerasan dan penangkapan.
Berikut rangkuman aksi tolak UU TNI di berbagai daerah:
Malang
Demonstrasi di DPRD Kota Malang, Minggu (23/3), berujung ricuh. Puluhan demonstran mengalami luka-luka, satu orang luka berat, dan empat masih hilang. Enam orang ditangkap polisi dengan dugaan perusakan fasilitas dan melukai aparat.
“Korban luka yang kami inventarisir ada puluhan, satu di antaranya mengalami patah tulang rahang akibat pukulan benda tumpul,” kata Daniel Siagian (LBH Pos Malang).
Surabaya
Aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3), dipimpin Front Anti Militerisme. Massa menolak revisi UU TNI karena dinilai menghidupkan kembali dwifungsi militer dan memperpanjang usia pensiun perwira.
“Revisi UU TNI memberi celah bagi TNI masuk dalam pemerintahan sipil,” kata Andy Irfan (KontraS).
Polisi menangkap 40 orang, termasuk dua jurnalis yang mengalami kekerasan.
Bandung & Sukabumi
Di Bandung, mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Bandung dan Universitas Islam Nusantara menggelar aksi menolak UU TNI dengan membakar ban dan menyerukan agar militer kembali ke barak. Di Sukabumi, demonstrasi di depan DPRD Kota Sukabumi awalnya damai, tetapi berujung ricuh setelah massa melempar cat ke arah aparat. Polisi merespons dengan water cannon untuk membubarkan massa.