Jakarta, CoreNews.id – Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa keterlibatan KPK dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“KPK berkomitmen menjaga independensinya dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penegakan hukum,” tegasnya dalam siaran pers, 8/04/2025.
Jika terjadi permasalahan hukum yang menyangkut BPI Danantara, KPK akan bertindak secara objektif. Selain itu, KPK mendukung upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melakukan pengawasan profesional terhadap BPI Danantara melalui kerjasama dengan institusi seperti PPATK, BPKP, BPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Struktur kepengurusan BPI Danantara baru diumumkan oleh CEO Rosan Perkasa Roeslani, dengan keterlibatan KPK melalui perwakilan Ketua KPK dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
KPK juga terus mengevaluasi efektivitas keterlibatannya untuk perbaikan ke depan.