Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bareskrim Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita 180 Ton Barang Bukti

by Redaksi
24 Juni 2025 | 08:10
in Hukum
ganja di bromo

Foto: Merdeka.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Bareskrim Polri mengungkap keberadaan delapan titik ladang ganja seluas 25 hektare di Nagan Raya, Aceh, dan menyita sekitar 180 ton ganja. Operasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda Aceh, Polres Nagan Raya, serta Bea Cukai.

“Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers, Selasa (24/6).

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka Yusni Hidayat alias Musra dan Muhammad Ramadhan atas kepemilikan 27 kg ganja di Bener Meriah, Aceh. Setelah interogasi, diketahui ganja tersebut milik DPO Fauzan alias Podan, yang mengendalikan pengiriman ganja melalui para tersangka dengan imbalan Rp300 ribu per kilogram.

Dari hasil pengembangan, penyidik menangkap kurir Khairul Razikin dan menemukan tempat penyimpanan ganja milik Fauzan di Desa Blang Puuk. Kemudian tim gabungan menyisir wilayah Nagan Raya dan menemukan lima ladang ganja di Desa Blang Meurandeh serta tiga ladang lain di Desa Kuta Teungoh.

“Dengan rata-rata tinggi tanaman sekitar 1,5 sampai 2 meter yang diperkirakan ada 960 ribu batang ganja seberat 180 ton,” kata Eko.

Sebagian ladang telah dimusnahkan, sementara 10 hektare lainnya dijadwalkan untuk dimusnahkan hari ini. Ladang di Kuta Teungoh telah dimusnahkan sehari sebelumnya, pada Senin (23/6).

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

READ  Gugatan PDIP di PTUN Tentang Gibran akan Diputuskan 10 Oktober
Tags: ladang ganja acehpolda aceh
Previous Post

Induk BTM Luncurkan BTM Institute Guna Membangun SDM Microfinance Muhammadiyah Berkualitas

Next Post

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Penerbangan Ditutup

Next Post
ri-dorong-deeskalasi-konflik-timur-tengah

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Penerbangan Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Menurut Budi, seiring meningkatnya permintaan global terhadap komoditas pertanian berkelanjutan, PT Prime Agri Resources Tbk memandang integrasi, transparansi, dan inovasi untuk menjaga daya saing Indonesia di lanskap agribisnis internasional.

Prime Agri Resources Bertransformasi Jadi Platform Agribisnis Terintegrasi

18 Juni 2026 | 11:41
Prabowo Kumpulkan Direksi dan Komisaris Bank BUMN, Bahas Arah Ekonomi Nasional

Prabowo Kumpulkan Direksi dan Komisaris Bank BUMN, Bahas Arah Ekonomi Nasional

18 Juni 2026 | 16:52
Menlu Sugiono Wakili Prabowo di KTT ASEAN-Rusia, Dorong Kerja Sama Pangan dan Energi

Menlu Sugiono Wakili Prabowo di KTT ASEAN-Rusia, Dorong Kerja Sama Pangan dan Energi

18 Juni 2026 | 16:58
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Dengan adanya penurunan status, akan memaksa dana indeks (tracking funds) untuk melakukan aksi jual. Selain itu, kondisi ini akan menekan para manajer investasi aktif yang berbasis pada indeks MSCI untuk segera mengurangi eksposur mereka di Indonesia.

MSCI Turunkan Kriteria Aliran Informasi Indonesia Jadi Negatif

19 Juni 2026 | 11:35
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved