Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bentuk ujian nasional versi baru.
Ujian ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025–2026 dan menyasar siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Jadwal Pelaksanaan TKA
- TKA untuk siswa kelas 12 SMA dijadwalkan pada November 2025.
- TKA untuk siswa kelas 9 SMP dan kelas 6 SD akan dilaksanakan pada Februari atau Maret 2026.
Tujuan dan Fungsi TKA
TKA bukan ujian wajib. Tes ini diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki nilai tambahan untuk jalur prestasi, khususnya saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Artinya, siswa yang tidak mengikuti TKA tetap bisa melanjutkan pendidikan, namun tidak memiliki nilai individual dari TKA untuk digunakan sebagai pertimbangan seleksi prestasi.
Mata Pelajaran TKA untuk SD dan SMP
Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, siswa SD dan SMP akan mengikuti ujian untuk dua mata pelajaran utama, yaitu:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Selain itu, akan ada dua mata pelajaran pilihan yang dapat ditentukan sesuai kebijakan sekolah atau minat siswa.
Mata Pelajaran TKA untuk SMA
Untuk jenjang SMA, siswa akan diuji dalam lima mata pelajaran, yang terdiri dari:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Dua mata pelajaran pilihan
Kelima mata pelajaran ini akan menjadi dasar penilaian untuk jalur prestasi dalam penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan selanjutnya.