Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Periksa Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE

by Miroji
11 April 2025 | 14:34
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Isar Gas Energi (IAE).

Mereka yang diperiksa adalah:

  • Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019
  • Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT IAE periode 2006–2024

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara kedua perusahaan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami urgensi akuisisi PT IAE oleh PGN. “Akuisisi ini juga terkait erat dengan peran Pertamina,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi PT Pertamina, termasuk mantan Direktur Utama Nicke Widyawati. Namun, Nicke enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025).

Sebelumnya, pada 26 September 2024, KPK juga memeriksa dua saksi terkait perjanjian jual beli gas:

  • Adi Munandir, Head of Marketing Direktorat Komersial PT PGN (2015–2018)
  • Rachmat Hutama, Corporate Secretary PT PGN

Mereka didalami terkait rapat-rapat dewan direksi PGN yang membahas kerja sama gas dengan PT IAE.

READ  KPK Periksa Kepala BPH Migas Erika Retnowati Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN–IAE
Tags: KPKLPG
Previous Post

Eksodus Modal Orang Kaya Indonesia Karena Kuatir Kebijakan Prabowo

Next Post

Trump Naikkan Tarif Produk Tiongkok Hingga 145 Persen, Picu Perang Dagang

Next Post
Rencana Pertemuan dengan Putin, Trump Akui Bahas Ukraina

Trump Naikkan Tarif Produk Tiongkok Hingga 145 Persen, Picu Perang Dagang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
Kisah Nabi Ilyas AS

Kisah Nabi Ilyas AS

11 April 2025 | 16:30
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved