Jakarta, CoreNews.id – Menurut Survei FICO 2024, satu dari tiga nasabah bank di Indonesia menyalahkan bank atas kerugian yang mereka alami akibat penipuan digital. Temuan ini menyoroti meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan keamanan nasabah dan efektivitas sistem pencegahan penipuan bank di era layanan perbankan digital yang semakin kompleks.
Keamanan Nasabah Jadi Sorotan di Tengah Meningkatnya Kasus Penipuan Bank
Dalam laporan bertajuk Survei Dampak Penipuan 2024: Indonesia, terungkap bahwa meski sebagian besar nasabah menyadari kecilnya peluang untuk pengembalian dana korban penipuan, sebanyak 34% tetap menunjuk bank pengirim atau bank penerima sebagai pihak yang bertanggung jawab.
69% nasabah menyatakan akan mengajukan pengaduan resmi terhadap bank jika merasa respons bank terhadap kasus penipuan tidak memadai. Bahkan, 12% di antaranya siap berpindah ke bank lain, sementara 8% memilih melapor ke regulator.
“Pencegahan penipuan bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal membangun kepercayaan dan loyalitas nasabah,” ujar Dattu Kompella, Managing Director FICO Asia.
Nasabah Indonesia Ingin Perlindungan, Bukan Sekadar Ganti Rugi
Survei ini juga menunjukkan bahwa hanya 27% nasabah Indonesia yang mengharapkan bank untuk selalu mengembalikan dana yang hilang akibat penipuan. Sebaliknya, mayoritas responden lebih menginginkan perlindungan proaktif dari penipuan perbankan, yang mencakup deteksi dini dan sistem keamanan berbasis teknologi.
“Nasabah tidak berharap uang mereka kembali. Mereka ingin bank bertindak sebagai pelindung aktif dengan sistem yang cerdas dan responsif,” tambah Kompella.
Penipuan Digital di Indonesia Kian Meningkat
Tren penipuan bank terus meningkat. 66% responden mengaku menerima pesan mencurigakan atau upaya penipuan digital pada tahun 2024, naik 2% dari tahun sebelumnya. Selain itu, 57% nasabah menyatakan teman atau keluarga mereka pernah tertipu, memperlihatkan eskalasi risiko yang signifikan.
Meskipun 55% konsumen mengakui tanggung jawab pribadi dalam insiden penipuan, banyak di antaranya tetap berharap ada tanggung jawab bersama antara nasabah dan bank.
“Nasabah ingin bank menjadi mitra aktif dalam melindungi dana mereka. Ini saatnya bank memperkuat sistem fraud prevention mereka,” ungkap Kompella.
Teknologi dan Deteksi Real-Time Jadi Kunci Pencegahan Penipuan Bank
Data survei memperkuat urgensi implementasi teknologi AI dalam pencegahan penipuan. Sebanyak 69% nasabah Indonesia justru menilai positif ketika bank memblokir transaksi mencurigakan, bahkan jika itu menyebabkan sedikit penundaan. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan keamanan yang ketat membangun kepercayaan.
“Teknologi seperti analitik berbasis AI, peringatan otomatis, serta otentikasi berlapis akan memperkuat pertahanan bank terhadap penipuan digital,” jelas Kompella.
Bank Harus Proaktif Lindungi Nasabah dari Ancaman Penipuan
Survei FICO 2024 memperjelas satu hal penting: nasabah Indonesia tidak hanya menuntut layanan perbankan cepat dan modern, tetapi juga aman dan terpercaya. Tanpa sistem keamanan perbankan digital yang kuat, bank berisiko kehilangan kepercayaan dan loyalitas nasabahnya.
Survei ini dilakukan terhadap 1.001 responden dewasa Indonesia serta 11.000 responden lainnya di 14 negara, dengan fokus pada pengalaman terhadap layanan Real-Time Payment (RTP), penipuan, dan persepsi terhadap peran bank dalam melindungi konsumen finansial.eal-Time Payment (RTP), insiden penipuan digital, dan persepsi nasabah terhadap peran bank dalam keamanan finansial.