Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Investree Resmi Bubar, Tim Likuidator Buka Pengajuan Tagihan

by Irawan Djoko Nugroho
16 April 2025 | 17:01
in Ekonomi
Tim Likuidator juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan untuk segera mengajukan tagihan secara tertulis, lengkap dengan bukti yang sah. Proses pengajuan tagihan dibuka selama 60 hari kalender sejak pengumuman ini diterbitkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024.

Ilustrasi: Investree. Foto dari media sosial.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Seluruh Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (14/4/2025), telah menyetujui dan memutuskan untuk: Membubarkan dan melakukan Likuidasi terhadap PT. Investree Radhika Jaya. Keputusan ini sebagai tindak lanjut setelah keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT. Investree Radhika Jaya sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-53/D.06/2024, tertanggal 21 Oktober 2024.

Hal ini berdasar pengumuman resmi dari Tim Likuidator yang diunggah di laman resmi Investree dikutip (16/4/2025). Tim Likuidator juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan untuk segera mengajukan tagihan secara tertulis, lengkap dengan bukti yang sah. Proses pengajuan tagihan dibuka selama 60 hari kalender sejak pengumuman ini diterbitkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024.

Pengajuan tagihan dapat dilakukan pada hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB, dan ditujukan kepada Tim Likuidator di alamat Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930 – Indonesia. Adapun nomor Admin Tim Likuidator yang bisa dihubungi adalah: (+62) 821-2326-9758 dan email timlikuidasiIRJ@gmail.com.*

READ  TikTok Shop Resmi Tutup Sore Ini
Tags: im LikuidatorInvestreeOJK
Previous Post

Saudi Tidak Membatasi Usia Jamaah Haji di Atas 90 Tahun

Next Post

Antisipasi Gempa, Turki Renovasi Hagia Sophia

Next Post
masjid hagia sophia

Antisipasi Gempa, Turki Renovasi Hagia Sophia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

grup-djarum-borong-saham-hermina-heal-lewat-dwimuria-investama

Grup Djarum Caplok 559,18 Juta Saham Hermina Lewat Dwimuria Investama

25 Juni 2025 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Tiga Pejabat Bank Plat Merah di BSD Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp10 Miliar

Tiga Pejabat Bank Plat Merah di BSD Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp10 Miliar

25 Juni 2025 | 12:17
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Ilustrasi Uang

Akseleran Hentikan Pendanaan Usai Gagal Bayar Massal Enam Borrower

25 Juni 2025 | 01:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved