Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Luar Negeri (RI) membantah kabar yang menyebut bahwa Rusia sudah menyampaikan permintaan resmi kepada Indonesia untuk menempatkan pesawat milik angkatan udaranya di Papua. Indonesia, sebagai negara yang memiliki tradisi politik luar negeri yang bebas aktif, hanya akan menerima dan mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai untuk berkunjung ke Indonesia.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Roy Soemirat dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (16/4/2025) malam. Bantahan Roy ini untuk menepis pemberitaan situs berita pertahanan internasional ‘Janes’ (14/4/2025), yang menerbitkan artikel berjudul “Indonesia mulls options after Russia seeks access to air force base“. Dalam artikel tersebut, Janes mengungkapkan bahwa Indonesia telah menerima permintaan resmi dari Moskow agar Angkatan Udara Rusia dapat menempatkan pesawatnya di Papua.
Pangkalan tersebut diidentifikasi berlokasi di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Ia merupakan rumah bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia, yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235.
Roy juga menambahkan, Indonesia memiliki rencana untuk membangun tempat peluncuran satelit di Biak. “Pembicaraan mengenai hal tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu namun belum sampai kepada keputusan apapun,” pungkasnya.*