Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Motor Moge Ridwan Kamil Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

by Miroji
21 April 2025 | 11:43
in Hukum
Motor Moge Ridwan Kamil Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

sumber foto: IG Ridwan Kamil

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sepeda motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah disita karena diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Namun, hingga saat ini, lokasi penyimpanan motor sitaan tersebut dirahasiakan oleh penyidik KPK.

“Motor milik RK yang sudah disita tidak lagi berada di rumah RK. Sudah dipindahkan ke lokasi aman yang belum bisa kami ungkapkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (21/4/2025).

Motor Moge Disita, Diduga Dibeli dari Uang Korupsi

Menurut KPK, motor tersebut disita karena diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Korupsi ini terjadi dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023.

“Motor yang disita bisa saja merupakan hasil korupsi atau digunakan sebagai sarana tindak pidana,” tambah Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/4/2025).

Meski disita, motor tersebut diketahui masih dipinjam-pakaikan kepada Ridwan Kamil dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

5 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka pada 27 Februari 2025, termasuk:

  • Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Dirut Bank BJB
  • Widi Hartoto (WH) – Pemimpin Divisi Corporate Secretary
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pihak swasta
  • Suhendrik (SUH) – Pihak swasta
  • R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pihak swasta

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyebutkan bahwa nilai anggaran yang direalisasikan untuk promosi dan iklan Bank BJB selama periode tersebut mencapai Rp409 miliar.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat Bank BJB di Bandung serta rumah pribadi Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025).

READ  Kasus Suap Inhutani-V: KPK Dalami Aliran Dana hingga Peluang Tersangka Korporasi
Tags: Bank BJBKorupsiKPKRidwan Kamil
Previous Post

Indonesia Harus Evaluasi Selepas Konsorsium Korsel Batalkan Proyek Rantai Pasok Baterai Rp130 T

Next Post

Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025

Next Post
Uzbekistan juara Piala Asia u17

Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
gelombang-protes-iran-krisis-ekonomi-tuntutan-rezim

Gelombang Protes Guncang Iran: Dari Krisis Ekonomi hingga Tuntutan Ganti Rezim

12 Januari 2026 | 19:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved