Jakarta, CoreNews.id – Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor Fachry Albar ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat di rumah Fachry di kawasan Jakarta Selatan.
“Iya, benar,” kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Selasa (22/4/2025), dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Jakarta Barat, dan pihak kepolisian masih mendalami jenis narkoba yang digunakan oleh Fachry.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Fachry ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Kami sudah menangkap seorang pria berinisial FA, seorang publik figur. Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo.
Vernal juga menjelaskan bahwa Fachry Albar saat ini aktif berkarier di dunia sinetron, film layar lebar, dan serial digital. Ia juga pernah terlibat dalam dunia musik dan memiliki grup band.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan jenis narkoba yang disalahgunakan.