Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ahmad Dhani Dipolisikan Soal Penghinaan Marga Pono

by Abdullah Suntani
23 April 2025 | 17:39
in Hukum
ahmad dhani dipolisikan

Foto: Kolase/tribun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Musisi Rayandie Rohy Pono, atau Rayen Pono, melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Rayen datang didampingi sejumlah pengacara untuk membuat laporan resmi.

Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Rayen menuding Ahmad Dhani telah melakukan tindak pidana berupa permusuhan di muka umum serta penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

“Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah,” ungkap Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (23/4/2025).

Rayen menyebut penghinaan terhadap marga Pono sudah ramai di media sosial, namun Ahmad Dhani belum meminta maaf. Menurutnya, bila Dhani berniat baik, seharusnya sudah datang langsung untuk meminta maaf. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan.

“Kayaknya sudah terlambat ya, kayaknya sudah terlambat karena kita sudah terlanjur lapor. Tapi lagi-lagi ya seperti yang kita ulang-ulang terus bahwa kita hanya merespona apa yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi, biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu,” beber Pono.

“Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini lah,” lanjutnya.


Di sisi lain, Ahmad Dhani diminta berjiwa besar menerima pelaporan tersebut. Kemudian, tidak lagi bersikap arogansi untuk merendahkan orang lain.

“Karena kita semua sama di mata hukum. Jadi, yang khususnya etnis, buat kami keluarga besar Pono. Pono itu bukan hanya Rayan ya. Tapi semua keluarga saya di kampung, bahkan yang tersebar di seluruh dunia,” ucapnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Rayen, Jajang mengatakan pelaporan ini adalah respons dari tantangan yang disampaikan Ahmad Dhani. Jajang menekankan ia dan kliennya tidak takut.

Bahkan, Jajang menyebut pihaknya akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan rencananya akan disampaikan pada Kamis, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB.

“Nah terkait dengan Ke MKD, tentu kami akan melakukan Ke MKD karena ini berkaitan dengan seorang jabatan publik yang seharusnya juga menjaga etika, attitude, tapi tidak dilaksanakan baik. Oleh sebab, itu kami juga rencananya besok kemungkinan akan merapat ke Senayan. Kami akan membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara AD inj diproses sesuai jabatan dia,” ujar Jajang.

READ  KPK Dalami Pihak yang Bantu Pelarian Harun Masiku

Tambahan, kasus ini bermula saat Dhani mengganti nama Rayen Pono menjadi “Rayen Porno” dalam undangan debat musik, yang dinilai Rayen sebagai penghinaan terhadap marganya.

Tags: Ahmad dhanirayen pono
Previous Post

BPOM & BPJPH Ungkap 9 Produk Mengandung Babi, Sebagian Sudah Bersertifikat Halal

Next Post

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Istanbul

Next Post
Ilustrasi Gempa

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Istanbul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

bi-siap-uji-coba-payment-id-pantau-transaksi-warga

BI Uji Coba Payment ID Pantau Transaksi Warga

11 Agustus 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 15:00
judi online

Wow! Deposit Judi Online via E-Wallet Capai Rp 1,6 Triliun di Semester I-2025

11 Agustus 2025 | 09:52
Roblox

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

9 Agustus 2025 | 17:00
Garuda Indonesia

Alasan Jangan Tidur Saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

26 Oktober 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved