Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJPH-BPOM Temukan Produk Halal Mengandung Babi

by Abdullah Suntani
23 April 2025 | 13:42
in Nasional
produk halal porcine

BPJPH

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11 batch produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan laboratorium berdasarkan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Koordinasi pengawasan ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM), yang mengatur tentang pengawasan jaminan produk halal di sektor obat dan makanan.

Dari sembilan produk yang terdeteksi, sebanyak tujuh produk di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya belum bersertifikat. Terhadap tujuh produk bersertifikat halal, BPJPH langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Adapun dua produk yang belum bersertifikat halal dinilai tidak menyampaikan data yang benar saat registrasi. Menindaklanjuti hal tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan serta instruksi penarikan produk, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjalankan regulasi terkait kehalalan produk.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” tegas Ahmad Haikal Hasan.

BPJPH dan BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan di lapangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, keduanya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran terkait produk halal dan aman.

READ  BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan dapat melaporkan melalui email ke layanan@halal.go.id. Partisipasi publik ini didasari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Untuk mendapatkan informasi yang valid terkait kehalalan dan keamanan produk, BPJPH dan BPOM mengimbau masyarakat merujuk pada kanal resmi seperti www.bpjph.halal.go.id, www.pom.go.id, serta akun Instagram @halal.indonesia dan @bpom_ri.

Daftar lengkap produk

Tags: BPJPHHaikal hasan
Previous Post

Eks Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur Dituntut 9 Tahun karena Suap

Next Post

Dana Dipotong AS, WHO Pangkas Operasi dan Tenaga Kerja

Next Post
Dana Dipotong AS, WHO Pangkas Operasi dan Tenaga Kerja

Dana Dipotong AS, WHO Pangkas Operasi dan Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Ubah Nama

OJK Ungkap Penyebab Banyak Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Mengubah Nama

28 Desember 2025 | 17:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
10-orang-terkaya-di-asia-akhir-2025

10 Orang Terkaya di Asia Akhir 2025: India & China Kuasai Puncak, Ada Wakil Indonesia?

28 Desember 2025 | 09:00
ump-2026-ditolak-buruh-demo-istana-negara-desember-2025

UMP 2026 Ditolak! Ribuan Buruh Siap Demo Besar-Besaran di Istana Negara 29–30 Desember 2025

27 Desember 2025 | 20:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved