Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJPH-BPOM Temukan Produk Halal Mengandung Babi

by Abdullah Suntani
23 April 2025 | 13:42
in Nasional
produk halal porcine

BPJPH

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11 batch produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan laboratorium berdasarkan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Koordinasi pengawasan ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM), yang mengatur tentang pengawasan jaminan produk halal di sektor obat dan makanan.

Dari sembilan produk yang terdeteksi, sebanyak tujuh produk di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya belum bersertifikat. Terhadap tujuh produk bersertifikat halal, BPJPH langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Adapun dua produk yang belum bersertifikat halal dinilai tidak menyampaikan data yang benar saat registrasi. Menindaklanjuti hal tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan serta instruksi penarikan produk, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjalankan regulasi terkait kehalalan produk.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” tegas Ahmad Haikal Hasan.

BPJPH dan BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan di lapangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, keduanya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran terkait produk halal dan aman.

READ  Bamsoet Ingin Pertemukan Anies, Prabowo, dan Ganjar di Forum Rekonsiliasi, JK: Sudah Cukuplah

Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan dapat melaporkan melalui email ke layanan@halal.go.id. Partisipasi publik ini didasari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Untuk mendapatkan informasi yang valid terkait kehalalan dan keamanan produk, BPJPH dan BPOM mengimbau masyarakat merujuk pada kanal resmi seperti www.bpjph.halal.go.id, www.pom.go.id, serta akun Instagram @halal.indonesia dan @bpom_ri.

Daftar lengkap produk

Tags: BPJPHHaikal hasan
Previous Post

Eks Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur Dituntut 9 Tahun karena Suap

Next Post

Dana Dipotong AS, WHO Pangkas Operasi dan Tenaga Kerja

Next Post
Dana Dipotong AS, WHO Pangkas Operasi dan Tenaga Kerja

Dana Dipotong AS, WHO Pangkas Operasi dan Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved