Jakarta, CoreNews.id — Produk manisan Marshmallow bersertifikat halal mengandung unsur babi (porcine) ternyata masih beredar di pasaran (22/4/2025). Padahal sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyatakan produk jajanan anak tersebut akan ditarik dari pasaran.
Adapun sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) adalah sebagai berikut. 1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow. 2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy. 3. Chomp Chomp Car Mallow. 4. Chomp Chomp Flower Mallow. 5. Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung. 6. Hakiki Gelatin. 7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila. 8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk. 9. SWEETME Marshmallow Rasa Coklat.
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Dan untuk produk yang tidak bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan BP Nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan.*











