Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Periksa Tejo Suryo Laksono Terkait Korupsi Pengadaan Server Telkomsigma

by Miroji
24 April 2025 | 12:35
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkomsigma, anak usaha dari Telkom Group. Salah satu yang diperiksa adalah Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC), yang diperiksa di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (22/4/2025).

Tejo Suryo Laksono Diduga Menampung Dana Korupsi Lewat PT GRC

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan terhadap Tejo dilakukan guna memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum sebelum masa penahanan para tersangka berakhir.

“Sudah ada beberapa petunjuk yang dipenuhi, salah satunya adalah pemeriksaan saudara TSL (Tejo Suryo Laksono),” ujar Tessa.

Penyidik mendalami peran Tejo dalam menampung aliran dana ratusan miliar rupiah dari Telkomsigma ke PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) melalui PT GRC.

Tejo Suryo Laksono Sudah Jalani Hukuman Korupsi Proyek Fiktif Telkom

Tejo saat ini sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma, yang sebelumnya diusut oleh Kejaksaan Agung dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp324,8 miliar.

KPK Tahan Tiga Tersangka Lain, Kerugian Negara Capai Rp280 Miliar

Dalam kasus korupsi pengadaan server dan storage ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka, yaitu:

  • Imran Muntaz, konsultan hukum (ditahan sejak 8 Januari 2025)
  • Robert Pangasian Lumban Gaol, Direktur PT PNB periode 2012–2016
  • Afrian Jafar, pegawai PT PNB periode 2016–2018

BPKP mencatat kerugian negara lebih dari Rp280 miliar akibat kasus ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

READ  Dinilai Tak Konsisten, MK Tolak Gugatan Sengketa Pileg PDIP
Tags: KPKTelkom Sigma
Previous Post

Aset dan Properti Disita, Yordania Larang Ikhwanul Muslimin

Next Post

Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren, Banyak Yayasan Bodong Terima Bantuan

Next Post
dedi mulyadi pangkas dana pesantren

Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren, Banyak Yayasan Bodong Terima Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
khofifah-penuhi-panggilan-kpk-sidang-dana-hibah-dprd-jatim-2019

Khofifah Akhirnya Buka Suara di Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

12 Februari 2026 | 22:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved