Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BI Cabut 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982

by Irawan Djoko Nugroho
30 April 2025 | 14:25
in Keuangan
Sebelumnya serangan rudal balistik Houthi berhasil menghantam Bandara Ben Gurion di Tel Aviv, Israel tanpa bisa dicegat sistem THAAD Amerika dan Arrow Israel. Sebagai akibatnya pada (4/5/2025), maskapai internasional seperti Lufthansa, Air France, Delta Air, dan Wizz Air, membatalkan semua jadwal penerbangan mereka.

Ilustrasi: BI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Bank Indonesia mencabut dan menarik dari peredaran empat pecahan uang kertas pecahan Rp 10.000 Emisi 1979, pecahan Rp 5.000 Tanda Tahun 1980, pecahan Rp 1.000 Emisi 1980, dan pecahan Rp 500 Tanda Tahun 1982. Pencabutan dan penarikan ini berdasar Surat Keputusan Direksi BI Nomor 24/105/KEP/DIR pada 31 Maret 1992.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, masyarakat yang masih memiliki keempat uang pecahan tersebut untuk segera menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025. Setelah tanggal itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

Menurut laman resmi BI, sudah terdapat 13 uang kertas dan 31 uang logam yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran dan masih dapat ditukarkan oleh masyarakat pada jangka waktu tertentu. Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.*

READ  BI, BEI, KPEI dan 8 Bank Nasional Bentuk CCP
Tags: Bank IndonesiaBIUang Pecahan
Previous Post

Jokowi Datang Ke Polda Metro Jaya Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

Next Post

Gubernur DKI Pramono Anung Contohkan Naik Transportasi Umum

Next Post
Transjakarta

Gubernur DKI Pramono Anung Contohkan Naik Transportasi Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Dirty Vote

JK Sebut Empat Pulau Sengketa Milik Aceh

16 Juni 2025 | 11:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved