Merchant Dilarang Kenakan Biaya Tambahan Bagi Pengguna QRIS
Jakarta, CoreNews.id -- Merchant yang menggunakan sistem pembayaran QRIS dilarang untuk menambah biaya administrasi kepada pengguna. Peraturan Bank Indonesia (PBI) ...
Jakarta, CoreNews.id -- Merchant yang menggunakan sistem pembayaran QRIS dilarang untuk menambah biaya administrasi kepada pengguna. Peraturan Bank Indonesia (PBI) ...
Jakarta, CoreNews.id - Bank Indonesia (BI) menargetkan transaksi digital perbankan pada tahun 2024 bisa mencapai Rp 71.548 triliun atau setara ...
Jakarta, CoreNews.id ‒ Bank Indonesia (BI) akan resmi mengimplementasikan QRIS dengan Singapura pada 17 November 2023. Hal ini disampaikan Deputi ...
Corenews.id | All Rights Reserved