Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset untuk Lawan Koruptor

by Miroji
2 Mei 2025 | 12:58
in Nasional
Presiden Prabowo usul bangun kampung haji Indonesia di Makkah

sumber foto: tangkapan layar youtube setpres

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas melawan korupsi.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung UU perampasan aset. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik ajalah itu. Setuju?” tegas Prabowo saat Peringatan Hari Buruh di Monas, Kamis (1/5/2025).

Ia juga menyinggung demonstrasi yang mendukung koruptor. “Ada demo mendukung koruptor, tuh gue heran,” ujarnya.

Prabowo mengatakan penghapusan outsourcing akan diatur Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, namun harus tetap realistis. “Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” katanya.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan enam tuntutan buruh, salah satunya meminta pengesahan RUU Perampasan Aset dan penghapusan outsourcing.

READ  Jokowi Hadiri Harlah NU ke-101
Tags: demo Hari Buruh 1 Mei 2025pemberantasan korupsi di IndonesiaPrabowo dukung RUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset
Previous Post

BRI Insurance Bukukan Laba Bersih Rp 702 Miliar di 2024, Meningkat 45,36 Persen

Next Post

WHO Hadapi Krisis Dana Terburuk, AS Mundur dan Anggaran Dipangkas

Next Post
WHO Hadapi Krisis Dana Terburuk, AS Mundur dan Anggaran Dipangkas

WHO Hadapi Krisis Dana Terburuk, AS Mundur dan Anggaran Dipangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved