Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji Tiba di Madinah

by Irawan Djoko Nugroho
17 Mei 2025 | 21:29
in Nasional
Menurut Dwi Kumala, secara keseluruhan, terdapat 525 kloter jamaah haji Indonesia tahun ini. Dari jumlah tersebut, 266 kloter (51,05 persen) sudah diberangkatkan dan tiba di Arab Saudi. Sementara dari total rencana kedatangan 203.320 calon haji, sebanyak 103.800 orang atau 51,45 persen telah tiba.

Ilustrasi: Pemberangkatan Ibadah Haji. Foto bersumber dari HIMPUH

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Gelombang pertama pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia selesai pada Sabtu (17/5/2025). Sebanyak 103.544 orang jamaah telah tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Daerah Kerja Madinah, Dwi Kumala Mursyid, (16/5/2025). Menurut Dwi Kumala, secara keseluruhan, terdapat 525 kloter jamaah haji Indonesia tahun ini. Dari jumlah tersebut, 266 kloter (51,05 persen) sudah diberangkatkan dan tiba di Arab Saudi. Sementara dari total rencana kedatangan 203.320 calon haji, sebanyak 103.800 orang atau 51,45 persen telah tiba.

Gelombang kedua akan melanjutkan kedatangan jamaah melalui Bandara Jeddah hingga seluruh kloter yang direncanakan (259 kloter dengan total 99.776 calon haji) tiba secara bertahap sebelum puncak ibadah haji di Arafah.*

READ  Kepala BGN Sebut 1.000 SPPG Pesantren Siap Beroperasi Agustus 2025
Tags: Bandara Amir Muhammad bin Abdul AzizDwi Kumala MursyidMadinah
Previous Post

Sebanyak 117 WNI Ketahuan akan Berhaji Gunakan Visa Kerja

Next Post

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

Next Post
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved