Jakarta, CoreNews.id – Pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online akan menghentikan operasional aplikasi secara serentak dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.
Tuntutan Pengemudi Ojol
Asosiasi pengemudi ojol Garda Indonesia menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut penerapan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, yang membatasi potongan aplikasi maksimal 20 persen, sementara saat ini aplikator diduga menerapkan potongan hingga 50 persen.
Lokasi dan Dampak Unjuk Rasa
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI. Ribuan pengemudi akan turun ke jalan, berpotensi menyebabkan kemacetan besar di Jakarta dan kota-kota lain seperti Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon.
Dalam keterangannya, 15/05/2025, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengimbau masyarakat yang berkendara di sekitar lokasi aksi agar menyesuaikan waktu perjalanan untuk menghindari kemacetan.
Aliansi dan Solidaritas Nasional
Aksi ini juga akan diikuti oleh berbagai komunitas pengemudi online, termasuk APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK (Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan). Selain turun langsung, para pengemudi juga akan melakukan aksi offbid massal—menonaktifkan aplikasi sebagai bentuk protes.
Pengemudi ojol berharap pemerintah dan pihak terkait segera merespons tuntutan mereka demi perbaikan ekosistem transportasi daring.