Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

USS Nimitz Tegaskan Kesiagaan AS di Laut China Selatan

by Miroji
19 Mei 2025 | 13:33
in Internasional
USS Nimitz Tegaskan Kesiagaan AS di Laut China Selatan

sumber foto: uss nirmitz

Bagikan sekarang:

USS Nimitz Masih Beroperasi di Laut China Selatan, AS Tegaskan Siaga Tempur

Gambar satelit terbaru mengonfirmasi kapal induk bertenaga nuklir milik Amerika Serikat, USS Nimitz, masih aktif beroperasi di Laut China Selatan. Kehadiran kapal ini dikonfirmasi oleh Armada Ketujuh Angkatan Laut AS, yang memimpin operasi maritim Amerika di wilayah Samudra Pasifik bagian barat.

“USS Nimitz menyediakan kehadiran dan kekuatan siap tempur di kawasan operasi,” tegas Armada Ketujuh kepada Newsweek, dikutip Senin (19/5/2025).

Kehadiran kapal ini diperkuat dengan upacara serah terima komando kelompok tempur Nimitz pada Rabu lalu, yang menunjukkan kapal tersebut masih menjalankan misi aktif. USS Nimitz, yang mulai bertugas pada 1975, tercatat sebagai kapal induk tertua dalam armada aktif Angkatan Laut AS.

Setelah meninggalkan Pelabuhan Kitsap, Washington, pada akhir Maret lalu, kapal ini berlayar menuju perairan Filipina dan memasuki Laut China Selatan pada 3 Mei 2025. Lokasinya terpantau di barat pulau Luzon, Filipina utara.

Penugasan ini dilakukan di tengah ketegangan geopolitik terkait klaim Tiongkok atas hampir seluruh Laut China Selatan. Meski Beijing menyatakan kawasan “secara umum stabil”, Washington dan negara-negara Asia Tenggara melihat kehadiran militer China sebagai pemicu konfrontasi.

Sementara itu, kehadiran USS Nimitz dipandang sebagai bagian dari misi menjaga kebebasan navigasi dan supremasi hukum internasional di wilayah yang kian strategis secara global.

READ  Biadab! Israel Serang RS Indonesia, 12 Orang Tewas
Tags: Geopolitik AsiaKapal IndukLaut China SelatanMiliter AS
Previous Post

Presiden Prabowo: Saya Tidak Gentar Berantas Korupsi, Ratusan Triliun Uang Rakyat Sudah Diselamatkan

Next Post

DPK Tumbuh Melambat, Masyarakat Pilih Simpan Emas

Next Post
Berdasarkan data olahan Office of Chief Economist Bank Mandiri, 32,9% pendapatan yang dapat digunakan rumah tangga ditempatkan pada instrumen emas per Maret 2025. Angka tersebut meningkat dari posisi Maret 2023 yang hanya sekitar 27,5%.

DPK Tumbuh Melambat, Masyarakat Pilih Simpan Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved