Jakarta, CoreNews.id – Grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang memuat konten inses viral dan memicu kecaman publik. Aparat kini memburu admin grup tersebut. Sejumlah pihak, termasuk DPR, kementerian, dan tokoh agama, mendesak tindakan tegas agar kasus serupa tak terulang.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan pihaknya sudah memblokir 30 link terkait grup itu.
“Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (17/5/2025).
Pemblokiran ini merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Meta serta Komdigi.
“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” ujar Kombes Roberto Pasaribu.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta platform digital lebih proaktif memberantas konten negatif.
“Kemkomdigi telah berulang kali meminta industri platforms juga proaktif membersihkan ‘rumahnya’ sendiri dari konten-konten, baik itu pornografi, judi, trafficking, dan lain-lain,” ujar Meutya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengecam keberadaan grup tersebut dan menjanjikan tindakan tegas.
“Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas,” tegasnya.