Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenaker Akan Terbitkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tahan Ijazah Pegawai

by Irawan Djoko Nugroho
19 Mei 2025 | 12:26
in Hukum
Peraturan yang diterbitkan dalam bentuk SE nantinya bisa saja lebih diperkuat ke regulasi yang lebih tinggi, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Hanya saja, Noel merasa untuk sekarang lebih efektif hal itu diatur melalui SE Kemenaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Surat edaran (SE) yang mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang menahan ijazah pekerjanya akan dikeluarkan Selasa esok. Setelah SE itu terbit, tidak ada lagi praktik menahan atau menyita ijzah pegawai.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ditemui di Jakarta, (19/5/2025). Menurut Noel, upaya penerbitan SE diharapkan mampu mengatur dengan tegas perusahaan nakal untuk tidak sewenang-wenang terhadap karyawan. Payung hukum itu juga membantu pekerja mendapatkan haknya terkait perlindungan data pribadi.

Peraturan yang diterbitkan dalam bentuk SE nantinya bisa saja lebih diperkuat ke regulasi yang lebih tinggi, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Hanya saja, Noel merasa untuk sekarang lebih efektif hal itu diatur melalui SE Kemenaker.*

READ  Sebanyak 117 WNI Ketahuan akan Berhaji Gunakan Visa Kerja
Tags: Immanuel Ebenezer GerunganPermenakerSE Kemenaker
Previous Post

Prabowo: Swasembada Energi Bisa Hemat Ratusan Triliun Rupiah per Tahun

Next Post

ESDM Siapkan Mandatori Bioetanol, Bisa Kurangi Impor BBM

Next Post
ESDM Siapkan Mandatori Bioetanol, Bisa Kurangi Impor BBM

ESDM Siapkan Mandatori Bioetanol, Bisa Kurangi Impor BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved