Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tambang Ilegal di IKN Capai 4.000 Hektar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

by Redaksi
17 Oktober 2025 | 09:23
in Hukum
tambang ilegal papua

foto: Ilustrasi/CNNIndonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyoroti temuan tambang ilegal seluas 4.000 hektar di wilayah delineasi IKN. Aktivitas tanpa izin itu diungkap oleh Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal dan disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. “Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Basuki juga menambahkan bahwa pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang. Pihaknya mendapat dukungan penuh dari Polda Kalimantan Timur, melalui Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Harun Purwoko, yang berkomitmen membantu penegakan hukum.

Sementara itu, Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, mengimbau masyarakat agar mengurus legalitas usaha tambang mereka.

“Kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” ujarnya.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap, tambang ilegal itu berlokasi di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara. Ia menyebut aktivitas tersebut telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.

“Potensi kerugian batu bara yang hilang sejak 2016 sampai 2024 mencapai Rp3,5 triliun, ditambah kerusakan hutan senilai Rp2,2 triliun,” katanya.

READ  Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 15 Tersangka Ditangkap
Tags: tambang IKNtambang ilegal
Previous Post

KPK Periksa Kepala Auditor BPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Next Post

Produksi Surplus 5 Juta Ton, Indonesia Siap Jadi Eksportir Beras

Next Post
Produksi Surplus 5 Juta Ton, Indonesia Siap Jadi Eksportir Beras

Produksi Surplus 5 Juta Ton, Indonesia Siap Jadi Eksportir Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
film-check-out-sekarang-pay-later-soroti-konsumerisme-gen-z

Checkout Dulu, Bayar Nanti! Film Ini Bongkar Sisi Gelap Gaya Hidup Gen Z

6 Januari 2026 | 19:00
Sementara itu, Ketua Pengabdian PkM Skema Lektor Kepala, Sylvia Rozza, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan sekaligus keterampilan praktis kepada peserta dalam memanfaatkan pemasaran digital. Materi yang diberikan tidak hanya membahas konsep pemasaran digital, tetapi juga strategi membangun identitas merek (branding), menghasilkan konten promosi yang menarik, memanfaatkan media sosial sebagai kanal pemasaran, hingga membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan melalui platform digital.

PNJ Berikan Pelatihan Pemasaran Digital Untuk UMKM Nasabah BPRS Syariah Albarokah

9 Juli 2026 | 00:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved