Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tambang Ilegal di IKN Capai 4.000 Hektar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

by Redaksi
17 Oktober 2025 | 09:23
in Hukum
tambang ilegal papua

foto: Ilustrasi/CNNIndonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyoroti temuan tambang ilegal seluas 4.000 hektar di wilayah delineasi IKN. Aktivitas tanpa izin itu diungkap oleh Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal dan disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. “Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Basuki juga menambahkan bahwa pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang. Pihaknya mendapat dukungan penuh dari Polda Kalimantan Timur, melalui Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Harun Purwoko, yang berkomitmen membantu penegakan hukum.

Sementara itu, Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, mengimbau masyarakat agar mengurus legalitas usaha tambang mereka.

“Kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” ujarnya.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap, tambang ilegal itu berlokasi di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara. Ia menyebut aktivitas tersebut telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.

“Potensi kerugian batu bara yang hilang sejak 2016 sampai 2024 mencapai Rp3,5 triliun, ditambah kerusakan hutan senilai Rp2,2 triliun,” katanya.

READ  Pengamat: Kasus Korupsi Pejabat Penegak Hukum Jadi Ujian Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Tags: tambang IKNtambang ilegal
Previous Post

KPK Periksa Kepala Auditor BPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Next Post

Produksi Surplus 5 Juta Ton, Indonesia Siap Jadi Eksportir Beras

Next Post
Produksi Surplus 5 Juta Ton, Indonesia Siap Jadi Eksportir Beras

Produksi Surplus 5 Juta Ton, Indonesia Siap Jadi Eksportir Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dilema-investasi-peternakan-babi-jepara

Dilema Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, Mengapa Warga Menolak?

6 Agustus 2025 | 09:00
Kenaikan tarif Tol Tamer itu akan dimulai dikenakan pada pukul 00.00 WIB.

Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai Selasa 15 April 2025

14 April 2025 | 15:50
Sebagai awalan, OJK melakukan pendekatan yang lebih persuasif. OJK bahkan sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi. Selanjutnya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak dituntaskan

Kinerja Kurang Memuaskan, OJK Akan Hapus Bank KBMI 1

6 November 2025 | 16:22
Diponegoro pantas mendapat apresiasi Keraton Surakarta karena berkatnya, Keraton Yogyakarta kembali menjadi negara Uttama. Sebelumnya, kekalahan atas Perang Sepei dari sebab melawan perintah Raffles, membuat Keraton Yogyakarta dipermalukan. Sultan HB 2 dibuang dan Yogyakarta menjadi negara yang dinilai Nistha. Hal ini karena, Sultan menyerah dan kemudian ditangkap Inggris.

Catatan Kecil Dibalik Diorama Perlawanan Pangeran Diponegoro di Keraton Surakarta

28 September 2025 | 13:19
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved