Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tiga Provinsi Terbanyak Lakukan PHK per Mei 2025

by Irawan Djoko Nugroho
20 Mei 2025 | 21:00
in Nasional
Data PHK yang digunakan oleh Kemenaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah. Namun demikian menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jumlah PHK dari rentang waktu 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus. Angka ini didasarkan pada data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut

Ilustrasi PHK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) per 20 Mei 2025 dicatat mencapai 26.455. Jawa Tengah menjadi provinsi terbanyak jumlah PHK yakni 10.695 kasus, diikuti Jakarta di angka 6.279 kasus, lalu Riau dengan 3.570 kasus. Untuk sektor usaha yang melakukan PHK terbesar ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, di  Jakarta (20/5/2025). Menurut Indah, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Data PHK yang digunakan oleh Kemenaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah. Namun demikian menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jumlah PHK dari rentang waktu 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus. Angka ini didasarkan pada data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut.*

READ  PPATK Ungkap Bisnis Gelap Rekening Palsu di Balik Maraknya Judi Online
Tags: Indah Anggoro PutriKemenakerPHK
Previous Post

Kemarau Basah di Indonesia: Sampai Kapan Terjadi?

Next Post

Pembentukan BP3 Diminta Tidak Memperumit Pelaku Usaha dan Pemerintah

Next Post
Kementerian PKP dicatat tengah menyiapkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU Perumahan). Pada revisi itu diantaranya mencakup pengaturan mengenai pelaksanaan BP3 sebagai lembaga yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan perumahan, khususnya dalam rangka memenuhi skema hunian berimbang

Pembentukan BP3 Diminta Tidak Memperumit Pelaku Usaha dan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
PT Griya Idola kembangkan proyek terbaru Griya Idola Residence Tangerang

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

21 September 2023 | 16:26
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved