Jakarta, CoreNews.id – Nama Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama mencuat setelah disebut-sebut akan mengisi posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani. Penunjukan Djaka dinilai terkait kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena Djaka Budi Utama ini memang dekat dengan Prabowo karena pada saat berpangkat kapten, dia bagian dari Tim Mawar yang kontroversi itu,” kata pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (21/5/2025).
Namun Ginting menegaskan, posisi Dirjen Bea dan Cukai bukan jabatan sipil yang boleh diisi oleh prajurit aktif TNI. Hal ini diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang TNI.
“Jika ada perwira aktif menduduki jabatan sipil di luar yang ditentukan dalam Pasal 47 tersebut, maka yang bersangkutan harus pensiun, pensiun dini,” ujarnya.
“Letjen Djaka harus pensiun,” tambah Ginting.
Menurutnya, penempatan Djaka merupakan langkah “darurat” dari Presiden Prabowo untuk membenahi instansi strategis yang belakangan jadi sorotan. Ginting membandingkan kasus ini dengan penunjukan Kolonel (Purn) Restu Widiyantoro sebagai Direktur PT Timah.
“Inilah bagian dari upayanya (Prabowo) menjawab Astacita ketujuh, pemberantasan korupsi… tentu saja setelah situasi normal, jabatan itu harus diisi oleh profesional di bidangnya,” ucapnya.
Sebelumnya, pejabat Kemenko Perekonomian Bimo Wijayanto menyatakan bahwa dirinya dan Letjen Djaka mendapat mandat langsung dari Presiden untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan. “Saya diberikan mandat… begitu juga dengan Letjen Djaka,” kata Bimo di Istana Kepresidenan, Selasa (20/5/2025).











