Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Letjen Djaka Budi Utama Dikabarkan Pimpin Bea Cukai, Pengamat: Harus Pensiun

by Miroji
21 Mei 2025 | 11:53
in Nasional
Letjen Djaka Budi Utama Dikabarkan Pimpin Bea Cukai, Pengamat: Harus Pensiun

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Nama Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama mencuat setelah disebut-sebut akan mengisi posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani. Penunjukan Djaka dinilai terkait kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena Djaka Budi Utama ini memang dekat dengan Prabowo karena pada saat berpangkat kapten, dia bagian dari Tim Mawar yang kontroversi itu,” kata pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (21/5/2025).

Namun Ginting menegaskan, posisi Dirjen Bea dan Cukai bukan jabatan sipil yang boleh diisi oleh prajurit aktif TNI. Hal ini diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang TNI.

“Jika ada perwira aktif menduduki jabatan sipil di luar yang ditentukan dalam Pasal 47 tersebut, maka yang bersangkutan harus pensiun, pensiun dini,” ujarnya.

“Letjen Djaka harus pensiun,” tambah Ginting.

Menurutnya, penempatan Djaka merupakan langkah “darurat” dari Presiden Prabowo untuk membenahi instansi strategis yang belakangan jadi sorotan. Ginting membandingkan kasus ini dengan penunjukan Kolonel (Purn) Restu Widiyantoro sebagai Direktur PT Timah.
“Inilah bagian dari upayanya (Prabowo) menjawab Astacita ketujuh, pemberantasan korupsi… tentu saja setelah situasi normal, jabatan itu harus diisi oleh profesional di bidangnya,” ucapnya.

Sebelumnya, pejabat Kemenko Perekonomian Bimo Wijayanto menyatakan bahwa dirinya dan Letjen Djaka mendapat mandat langsung dari Presiden untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan. “Saya diberikan mandat… begitu juga dengan Letjen Djaka,” kata Bimo di Istana Kepresidenan, Selasa (20/5/2025).

READ  Heboh! Pulau di Anambas Dijual Online, Ini Kata Wamendagri
Tags: Bea CukaiLetjen Djaka Budi UtamaPrabowo Subianto
Previous Post

Pembentukan BP3 Diminta Tidak Memperumit Pelaku Usaha dan Pemerintah

Next Post

Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab, Meninggal Dunia

Next Post
Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab, Meninggal Dunia

Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab, Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
Kisah Nabi Ilyas AS

Kisah Nabi Ilyas AS

11 April 2025 | 16:30
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved