Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi memblokir akses ke situs PeduliLindungi.id setelah ditemukan adanya konten perjudian online yang disusupkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan sehat.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, pemblokiran dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai munculnya konten mencurigakan dalam situs tersebut. Setelah dilakukan verifikasi terhadap tautan dan tangkapan layar yang dilaporkan, diketahui bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami peretasan (defacement) dan mengarah ke situs judi online.
“Tindakan ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21/05/2025.
Kemkomdigi menyatakan bahwa situs tersebut melanggar prinsip keamanan informasi nasional, sehingga pemutusan akses merupakan langkah preventif sekaligus penegakan regulasi digital.
PeduliLindungi Sudah Tidak Digunakan Sejak 2023
PeduliLindungi sebelumnya merupakan platform resmi yang digunakan dalam penanganan pandemi COVID-19 di bawah Kementerian Kesehatan. Namun sejak Maret 2023, sistem dan layanan tersebut telah beralih ke platform SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa situs PeduliLindungi.id sudah tidak lagi dikelola oleh Kementerian Kesehatan sejak transisi tersebut.
“SatuSehat menggantikan PeduliLindungi sepenuhnya, termasuk pengelolaan dan keamanannya. Situs PeduliLindungi.id sudah tidak berada dalam kewenangan Kemenkes lagi,” ungkap Aji.
Imbauan Kemkomdigi kepada Masyarakat
Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas digital mencurigakan melalui kanal aduankonten.id. Langkah ini penting dalam mencegah penyebaran konten berbahaya dan menjaga kepercayaan publik terhadap ruang digital nasional.
“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Alexander.