Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Awal Juni 2025

by Teguh Imam Suyudi
26 Mei 2025 | 17:00
in News
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Ilustrasi ASN (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dicairkan pada 2 Juni 2025, bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru sekolah. Kebijakan ini sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Pencairan ini mencakup sekitar 9,4 juta penerima, termasuk PNS pusat dan daerah, prajurit TNI/Polri, hakim, serta pensiunan ASN.

Apa Saja Komponen Gaji ke-13 PNS 2025?

Gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum)
  • Tunjangan kinerja 100% (untuk ASN pusat)

Untuk ASN daerah, pemberian tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah. Sedangkan bagi pensiunan, gaji ke-13 diberikan dalam bentuk uang pensiun bulanan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR

Jenis PembayaranTanggal Pencairan
THR ASN & PNSSenin, 17 Maret 2025
Gaji ke-13Senin, 2 Juni 2025

Rincian Gaji PNS Tahun 2025

Meski gaji ke-13 dibayarkan di pertengahan tahun, dasar perhitungannya mengacu pada gaji pokok 2025 yang telah naik sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah tabel ringkasan kenaikan gaji berdasarkan golongan:

Golongan I:

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II:

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III:

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
READ  Gaji ke-13 PNS Cair 2 Juni 2025, Ini Besarannya per Golongan!

Golongan IV:

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Fasilitas dan Tunjangan Lain untuk PNS

Selain gaji pokok dan gaji ke-13, PNS juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas, antara lain:

  1. Tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan
  2. Hak cuti dan fasilitas cuti
  3. Jaminan pensiun dan hari tua
  4. Program pengembangan kompetensi
  5. Perlindungan dalam pelaksanaan tugas

Tags: gaji ke-13 PNS 2025gaji pensiunan ASNjadwal gaji PNS 2025rincian gaji ASNtunjangan PNS
Previous Post

Indonesia-Kamboja Sepakat Perangi Penipuan Online Lewat Kerja Sama Regional

Next Post

Erik Ten Hag Resmi jadi Pelatih Bayer Leverkusen

Next Post
bayer leverkusen

Erik Ten Hag Resmi jadi Pelatih Bayer Leverkusen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved