Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Awal Juni 2025

by Teguh Imam Suyudi
26 Mei 2025 | 17:00
in News
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Ilustrasi ASN (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dicairkan pada 2 Juni 2025, bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru sekolah. Kebijakan ini sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Pencairan ini mencakup sekitar 9,4 juta penerima, termasuk PNS pusat dan daerah, prajurit TNI/Polri, hakim, serta pensiunan ASN.

Apa Saja Komponen Gaji ke-13 PNS 2025?

Gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum)
  • Tunjangan kinerja 100% (untuk ASN pusat)

Untuk ASN daerah, pemberian tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah. Sedangkan bagi pensiunan, gaji ke-13 diberikan dalam bentuk uang pensiun bulanan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR

Jenis PembayaranTanggal Pencairan
THR ASN & PNSSenin, 17 Maret 2025
Gaji ke-13Senin, 2 Juni 2025

Rincian Gaji PNS Tahun 2025

Meski gaji ke-13 dibayarkan di pertengahan tahun, dasar perhitungannya mengacu pada gaji pokok 2025 yang telah naik sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah tabel ringkasan kenaikan gaji berdasarkan golongan:

Golongan I:

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II:

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III:

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
READ  Gaji ke-13 PNS Cair 2 Juni 2025, Ini Besarannya per Golongan!

Golongan IV:

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Fasilitas dan Tunjangan Lain untuk PNS

Selain gaji pokok dan gaji ke-13, PNS juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas, antara lain:

  1. Tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan
  2. Hak cuti dan fasilitas cuti
  3. Jaminan pensiun dan hari tua
  4. Program pengembangan kompetensi
  5. Perlindungan dalam pelaksanaan tugas

Tags: gaji ke-13 PNS 2025gaji pensiunan ASNjadwal gaji PNS 2025rincian gaji ASNtunjangan PNS
Previous Post

Indonesia-Kamboja Sepakat Perangi Penipuan Online Lewat Kerja Sama Regional

Next Post

Erik Ten Hag Resmi jadi Pelatih Bayer Leverkusen

Next Post
bayer leverkusen

Erik Ten Hag Resmi jadi Pelatih Bayer Leverkusen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

14 Januari 2026 | 16:33
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
bupati-pekalongan-ott-kpk

Ini Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Periode Agustus 2025 hingga April 2026

14 April 2026 | 21:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
multipolar-technology-infrastruktur-ti-transformasi-digital

Multipolar Technology Ungkap Strategi Membangun Infrastruktur TI Tangguh untuk Percepat Transformasi Digital

3 Juli 2026 | 15:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved