Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mahkamah Agung AS Resmi Batalkan Seluruh Tarif Impor Trump

by Irawan Djoko Nugroho
30 Mei 2025 | 08:45
in Internasional
Mahkamah menyatakan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan negara asing, sebagaimana diatur dalam Konstitusi AS. Mahkamah juga menyebut bahwa kewenangan tersebut tidak dapat digantikan oleh deklarasi darurat nasional presiden untuk membenarkan kebijakan tarif yang diberlakukan secara menyeluruh.

Presiden AS Donald Trump

Bagikan sekarang:

Washington, CoreNews.id — Penerapan tarif impor menyeluruh yang diberlakukan Presiden Donald Trump diblokir Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS). Tarif impor AS yang diblokir termasuk yang diberlakukan Trump pada bulan lalu terhadap hampir semua mitra dagang AS, serta pungutan sebelumnya yang dikenakan kepada Kanada, China, dan Meksiko.

Pada putusannya (28/5/2025) waktu setempat, Mahkamah menyatakan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan negara asing, sebagaimana diatur dalam Konstitusi AS. Mahkamah juga menyebut bahwa kewenangan tersebut tidak dapat digantikan oleh deklarasi darurat nasional presiden untuk membenarkan kebijakan tarif yang diberlakukan secara menyeluruh.

Atas keputusan Mahkamah tersebut, pemerintahan Trump dicatat mengajukan banding. Dan usai putusan Mahkamah tersebut, pasar global, termasuk saham Tokyo, menguat karena keputusan itu dinilai meredakan kekhawatiran atas dampak kebijakan tarif AS terhadap perekonomian dunia.*

READ  Taiwan Gelar Latihan Militer Antisipasi Serangan Cina Libatkan 22.000 Personel
Tags: Mahkamah Agung ASTarif Trump
Previous Post

Israel Bom Pesawat Airbus A320-233 Pengangkut Jamaah Haji di Yaman

Next Post

Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Soal Larangan Pukul Siapa pun Tepat di Wajahnya

Next Post
Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Melarang Pukul Wajah

Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Soal Larangan Pukul Siapa pun Tepat di Wajahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved