Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Soal Larangan Pukul Siapa pun Tepat di Wajahnya

by Teguh Imam Suyudi
30 Mei 2025 | 09:00
in Humaniora
Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Melarang Pukul Wajah

Ilustrasi Wajah (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rasulullah SAW melarang memukul wajah, baik dalam bentuk disiplin, pendidikan, hudud, maupun ta’zir. Dikutip dari sejumlah sumber, salah satu tujuan dari larangan Rasulullah SAW adalah untuk memuliakan seseorang dan bukan untuk menghinanya.

Mengapa demikian? Hal ini karena wajah adalah citra yang mulia yang dengannya Allah menciptakan anak Adam dan memuliakannya. Selain itu juga, memukul wajah dapat menyebabkan kerusakan psikis dan fisik.

Dalam biografi dan Sunnah Nabi SAW terdapat banyak riwayat dan hadits yang menunjukkan larangan memukul wajah.

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (إذا ضرَب أحَدُكم فليتَّقِ الوَجْه)

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian memukul, maka hendaklah dia menjauhi wajahnya.” (HR Daud).

Hadits ini diriwayatkan berbagai imam dengan riwayat yang tak jauh Beda, seperti dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Bukhari misalnya, disebutkan sebagai berikut:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (إذا قاتل أحدكم فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْه)

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berkelahi, maka hendaklah dia menjauhi wajahnya.”

Menurut as-Shan’ani, larangan ini berlaku umum untuk semua pemukulan dan penamparan, baik yang bersifat disipliner maupun tidak.

Sementara itu, menurut Imam al-Qari, perintah menghindari dalam hadits di atas yang dimaksudkan hukumnya adalah sunnah, karena dalam konteks berperang seorang Muslim harus memerangi orang-orang kafir dan memukul wajah mereka lebih berhasil untuk mencapai tujuan tersebut.

READ  Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Tags: Hadits RasullulahLarangan Pukul Wajah
Previous Post

Mahkamah Agung AS Resmi Batalkan Seluruh Tarif Impor Trump

Next Post

Pemerintah Akan Luncurkan Satgas PHK Lintas Kementerian

Next Post
Selain melakukan integrasi, pemerintah juga tengah menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai bentuk mitigasi lebih lanjut. Satgas PHK ini akan segera diluncurkan. Satgas ini tidak hanya membicarakan soal mitigasi PHK, tapi juga mencakup dari hulu ke hilir. Satgas PHK akan melibatkan lintas Kementerian dan memiliki fungsi untuk mereview kebijakan yang ada dan berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan

Pemerintah Akan Luncurkan Satgas PHK Lintas Kementerian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

1 Desember 2023 | 15:16
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved