Jakarta, CoreNews.id — Pemblokiran penerapan tarif impor Presiden AS Donald Trump oleh Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) diharapkan dapat memberikan dukungan pada proses negosiasi kebijakan tarif Trump. Hal ini karena ada nilai positif yang akan memberikan sumbangan terhadap proses negosiasi tarif yang sedang berlangsung saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso di Jakarta (31/5/2025). Menurut Aloysius, secara prinsip kita terus memanfaatkan seoptimal mungkin semua celah yang ada untuk melakukan proses perdagangan internasional ini dengan semaksimal mungkin.
Diketahui, kondisi ketidakpastian selepas pemblokiran penerapan tarif impor Trump membuat para pengusaha di Indonesia belum memiliki pandangan yang pasti soal dampak pada kegiatan bisnis dan ekspor dari Indonesia ke AS. Sehingga saat ini, para pengusaha masih mencermati lebih lanjut dinamika yang terjadi di AS.*