Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Baru PBNU yang Mengajukan Usaha Tambang

by Irawan Djoko Nugroho
5 Juni 2024 | 08:04
in Ekonomi
kinerja-emiten-batubara-kuartal1-2026

Batubara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Baru PBNU yang mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Usaha tambang ini  merupakan tambang batu bara di Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung di Jakarta, (4/6/2024). Menurut Yuliot Tanjung, pihaknya belum menerima permohonan izin tambang dari organisasi keagamaan lainnya untuk mengelola tambang di Indonesia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5/2024) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam Pasal 83A PP 25/2024, disebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).*

READ  PBNU Sanksi 5 Kadernya yang Temui Presiden Israel
Tags: Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian InvestasiPBNUPresiden Joko Widodo
Previous Post

PDI-P Lirik Anies di Pilgub Jakarta

Next Post

AXA Financial Indonesia Gelar Program CSR Pelatihan Literasi Keuangan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Next Post
CSR AFI Berbagi Literasi Keuangan

AXA Financial Indonesia Gelar Program CSR Pelatihan Literasi Keuangan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Andre Rosiade akademi Sepakbola

Andre Rosiade Bangun Akademi Sepakbola

7 Maret 2024 | 10:44
Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

28 September 2023 | 09:52
Apple Cash ini mirip dengan kartu debit, memungkinkan pengguna mengirim dan menerima uang melalui Apple Pay dan aplikasi Pesan. Dana dapat disimpan dan dapat dihubungkan ke rekening bank atau kartu debit lainnya untuk mentransfer uang bolak-balik

Apple Cash Akan Hadirkan Nomor Kartu Virtual Untuk Permudah Belanja Daring

13 Februari 2024 | 13:35
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

17 Januari 2025 | 11:37
Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an

Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an

3 April 2024 | 14:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved