Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun untuk mendukung program sosial dan ekonomi yang akan berlangsung selama Juni–Juli 2025. Anggaran ini diberikan di tengah ketidakpastian global demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah terus melihat dan mempelajari dan berupaya untuk memitigasi risiko global tersebut. Berbagai langkah dilakukan terutama yang menggunakan APBN akan berlandaskan Undang-undang,” ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).
Dari total anggaran tersebut, Rp23,59 triliun bersumber dari APBN, dan Rp0,85 triliun berasal dari sumber non-APBN. Berikut rincian kebijakan:
- Subsidi Transportasi Umum
Diskon tiket angkutan umum saat libur sekolah dengan total anggaran Rp0,94 triliun: Kereta api: diskon 30%; Pesawat: diskon PPN 6%; Kapal laut: diskon 50%
- Diskon Tarif Tol
Diskon 20% untuk 110 juta kendaraan, didanai dari non-APBN senilai Rp0,65 triliun. - Bantuan Pangan & Kartu Sembako
Tambahan Rp200 ribu/bulan untuk Kartu Sembako dan 10 kg beras/bulan bagi 18,3 juta KPM, total anggaran Rp11,93 triliun. - Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Rp300 ribu untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan 288 ribu guru honorer, anggaran Rp10,72 triliun. - Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50% selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun (Non-APBN).