Jakarta, CoreNews.id – Prajurit TNI AL bersama stakeholder terkait berhasil menggagalkan penyelundupan 199.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Minggu (1/6/2025).
Penggagalan ini berawal dari informasi tentang kendaraan mencurigakan dari arah Jakarta menuju Sumatra. Komandan Lantamal III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia menyebut, “Selanjutnya, Satuan Tugas Gabungan F1QR Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak. Tak lama, mobil dicurigai muncul dan langsung disergap.”
Mobil minibus itu dikendarai oleh DIS (35) dan MS (26), berisi 40 boks styrofoam berisi BBL jenis Pasir dengan nilai kerugian negara mencapai Rp29,97 miliar.
“Kegiatan penyelundupan BBL tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal,” tambah Uki. Para pelaku diamankan di Mako Lanal Banten, dan BBL diserahkan ke PSDKP Banten. Ekspor BBL dilarang sesuai Permen KKP No. 7 Tahun 2024.