Jakarta, CoreNews.id — Permohonan perubahan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah dan pengajuan pergantian nama menjadi BPR Syariah Muhammadiyah tengah diproses Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta (3/6/2025) malam.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas sebelumnya, Muhammadiyah pada saat ini fokus bukan pada pendirian bank umum syariah (BUS) baru, melainkan memperkuat sekitar 20 BPR Syariah (BPRS) yang telah dimiliki. Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi perbankan syariah milik Muhammadiyah dan mendorong kontribusi lebih besar dalam pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.
“Muhammadiyah sangat berharap agar tercipta kompetisi sehat di sektor perbankan syariah. Dominasi oleh satu institusi bisa menimbulkan praktik monopoli yang tidak menguntungkan konsumen,” kata Buya.