Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya, Tersangka Kasus UU Pornografi

by Miroji
9 Juni 2025 | 13:22
in Hukum
Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya, Tersangka Kasus UU Pornografi

sumber foto: Hanura

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – DPP Partai Hanura menyiapkan tim hukum untuk membela Ketua DPD Jawa Tengah, Bambang Raya, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng atas dugaan pelanggaran UU Pornografi. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Hanura, Adil Supatra Akbar, menyatakan, “Tim hukum DPP Partai Hanura segera dipersiapkan untuk membela Bambang.”

Adil menegaskan bahwa partainya tetap menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan budaya, namun tetap menghormati proses hukum. “Kami berharap, semua pihak berpegang pada asas presumption of innocence,” ujarnya.

Bambang dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 UU Pornografi dan Pasal 296 KUHP terkait kesusilaan. Kasus bermula dari penggerebekan Mansion Executive Karaoke di Semarang, yang diduga milik Bambang. Ia menyebut tuduhan sebagai fitnah. “Kalau ada kegiatan pornografi, ya cari siapa yang melakukan,” tegasnya. Ia menyatakan hanya pemilik gedung, dan operasional dikelola pihak kedua.

READ  Gugatan PDIP di PTUN Tentang Gibran akan Diputuskan 10 Oktober
Tags: Bambang RayaHanuraUU Pornografi
Previous Post

Hari Ketiga Kerusuhan Los Angeles, Garda Nasional AS Hadapi Pengunjuk Rasa

Next Post

OJK Minta Bank Kecil Lakukan Konsolidasi

Next Post
Menurut Dian, saat ini teknologi menjadi penentu bank-bank untuk mampu bersaing dengan kehadiran berbagai superapps. Namun, ia ragu bank-bank yang memiliki modal kecil mampu berkompetisi terkait teknologi ini. Sebab bank-bank yang modalnya hanya mencapai batas Rp 3 triliun lebih sedikit misalnya, tidak akan sampai pada kompetisi yang ada.

OJK Minta Bank Kecil Lakukan Konsolidasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Kapal Madleen dicatat berlayar dari Pelabuhan San Giovanni Li Cuti di Catania, Sisilia, Italia Selatan pada 1 Juni 2025. Kapal membawa 12 penumpang, termasuk 11 aktivis dan satu jurnalis.

Kapal Kemanusiaan Madleen Ditahan Israel, Relawan Diculik

9 Juni 2025 | 14:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved