Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya, Tersangka Kasus UU Pornografi

by Miroji
9 Juni 2025 | 13:22
in Hukum
Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya, Tersangka Kasus UU Pornografi

sumber foto: Hanura

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – DPP Partai Hanura menyiapkan tim hukum untuk membela Ketua DPD Jawa Tengah, Bambang Raya, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng atas dugaan pelanggaran UU Pornografi. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Hanura, Adil Supatra Akbar, menyatakan, “Tim hukum DPP Partai Hanura segera dipersiapkan untuk membela Bambang.”

Adil menegaskan bahwa partainya tetap menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan budaya, namun tetap menghormati proses hukum. “Kami berharap, semua pihak berpegang pada asas presumption of innocence,” ujarnya.

Bambang dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 UU Pornografi dan Pasal 296 KUHP terkait kesusilaan. Kasus bermula dari penggerebekan Mansion Executive Karaoke di Semarang, yang diduga milik Bambang. Ia menyebut tuduhan sebagai fitnah. “Kalau ada kegiatan pornografi, ya cari siapa yang melakukan,” tegasnya. Ia menyatakan hanya pemilik gedung, dan operasional dikelola pihak kedua.

READ  Terindikasi Pembiaran Aktivitas Perjudian Daring, Izin TikTok Dibekukan Komdigi
Tags: Bambang RayaHanuraUU Pornografi
Previous Post

Berpindah Ke Danantara, Aspek Teknologi dan Permodalan BSI Diminta Tidak Berkurang

Next Post

OJK Minta Bank Kecil Lakukan Konsolidasi

Next Post
Menurut Dian, saat ini teknologi menjadi penentu bank-bank untuk mampu bersaing dengan kehadiran berbagai superapps. Namun, ia ragu bank-bank yang memiliki modal kecil mampu berkompetisi terkait teknologi ini. Sebab bank-bank yang modalnya hanya mencapai batas Rp 3 triliun lebih sedikit misalnya, tidak akan sampai pada kompetisi yang ada.

OJK Minta Bank Kecil Lakukan Konsolidasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved