Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Minta Bank Kecil Lakukan Konsolidasi

by Irawan Djoko Nugroho
9 Juni 2025 | 13:39
in Ekonomi
Menurut Dian, saat ini teknologi menjadi penentu bank-bank untuk mampu bersaing dengan kehadiran berbagai superapps. Namun, ia ragu bank-bank yang memiliki modal kecil mampu berkompetisi terkait teknologi ini. Sebab bank-bank yang modalnya hanya mencapai batas Rp 3 triliun lebih sedikit misalnya, tidak akan sampai pada kompetisi yang ada.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Banyaknya jumlah perbankan di Indonesia justru mempersulit bank dalam memperebutkan pangsa pasar. Per Maret 2025, jumlah bank di tanah air mencapai 105. Jumlah ini hanya berkurang satu dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan jumlah sebanyak itu, 56% dari total aset perbankan di Indonesia hanya didominasi oleh empat bank besar per Maret 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta (9/6/2025). Menurut Dian, saat ini teknologi menjadi penentu bank-bank untuk mampu bersaing dengan kehadiran berbagai superapps. Namun, ia ragu bank-bank yang memiliki modal kecil mampu berkompetisi terkait teknologi ini. Sebab bank-bank yang modalnya hanya mencapai batas Rp 3 triliun lebih sedikit misalnya, tidak akan sampai pada kompetisi yang ada.

Karena itu, Dian berharap bank-bank kecil tidak ragu untuk melakukan konsolidasi meski tanpa paksaan dari OJK. Ada beberapa contoh yang bisa menjadi acuan, di mana konsolidasi bank justru membantu persaingan. Contohnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang sebelumnya merupakan gabungan dari bank-bank syariah milik bank BUMN. Hasilnya, BSI mampu menembus 10 besar bank syariah di dunia.*

READ  Aturan Asuransi 'Wajib Berasuransi' Akan Bantu Masyarakat
Tags: Dian Ediana RaeOJK
Previous Post

Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya, Tersangka Kasus UU Pornografi

Next Post

KLH Tinjau Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Next Post
KLH Tinjau Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

KLH Tinjau Izin Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved