Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Aturan Asuransi ‘Wajib Berasuransi’ Akan Bantu Masyarakat

by Irawan Djoko Nugroho
23 Oktober 2023 | 19:35
in Ekonomi
Hingga saat ini, pihaknya telah menerapkan supervisory action berupa Sanksi Peringatan Pertama terhadap perusahaan asuransi umum yang belum memiliki aktuaris perusahaan.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ̶  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan peraturan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) tentang penerapan asuransi wajib guna mendorong tingkat penetrasi asuransi. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, aturan tersebut rencananya ditetapkan untuk hal yang berkaitan dengan tanggung jawab pihak ketiga atau third party liability.

“Sekarang nggak wajib (asuransi), nanti itu wajib. Kasusnya Kanjuruhan itu kan setelah diperiksa nggak ada yang terasuransi, tapi kalau nanti itu dengan asuransi wajib, jadi wajib diasuransikan. Di tiketnya ada paling bayar Rp 50 ribu untuk asuransi,” kata Ogi dalam konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Asuransi 2023-2027, di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, asuransi wajib dapat membantu para korban dalam kasus-kasus semacam itu. Demikian pula dalam sektor transportasi. Ogi menilai asuransi wajib akan mampu menjamin pihak ketiga karena saat ini, Jasa Raharja hanya menyediakan asuransi untuk transportasi, namun tidak untuk asuransi kendaraan.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, yakni 2,75 persen. Atau sekitar 7,5 juta orang (penduduk), dari 275 juta orang. Pada tahun 2022, densitas asuransi Indonesia dicatat baru mencapai Rp1.923.380 per penduduk. Untuk tahun 2027, tingkat penetrasi asuransi Indonesia diprediksi mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp2.400.000 per penduduk.*

READ  Pengusaha Tolak Iuran Tapera, Berikut Alasannya
Tags: OJK
Previous Post

Perbankan Gelontorkan Insentif Ke 120 Bank

Next Post

Ponsel-Ponsel Lipat Tahun 2023

Next Post
beberapa ponsel lipat yang dapat menjadi referensi

Ponsel-Ponsel Lipat Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ilustrasi Koperasi Merah Putih

Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih Sudah Terbit

9 April 2025 | 21:00
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved