Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Viral Video Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Telusuri Lokasi Asli Kejadian

by Redaksi
9 Juni 2025 | 17:02
in Hukum
anjing dikuliti

Foto: westjavatoday.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebuah video yang menunjukkan seseorang menguliti anjing dalam keadaan hidup viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Sragen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram miliknya dan meminta polisi segera bertindak.

“Bang*** Ini manusia yang kulitin anjing dalam keadaan hidup. Tolong polisi tangkap pelakunya, diduga di daerah Sragen,” tulis Sahroni sambil menandai akun Humas Polda Jateng dan Divisi Humas Polri, Minggu (8/6/2025).

Dalam video tersebut tampak seekor anjing digantung terbalik dan dikuliti menggunakan pisau, sementara darah mengucur deras dari tubuhnya. Anjing itu tampak berusaha melawan, namun tak bisa bergerak banyak karena tergantung.

Christian Joshua Pale, pendiri Animals Hope Shelter Indonesia, menyebut video itu merupakan kasus lama yang pernah mereka unggah pada akhir Desember 2024. Namun, lokasi kejadian belum diketahui secara pasti.

“Ini kasus lama dari 2024 lalu, sudah pernah saya post. Kejadian TKP dan pelaku masih kami usut, tapi belum mendapatkan titik terang,” ujar Christian.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah Sragen. Meski demikian, pihaknya tetap menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan lokasi dan pelaku.

“Saat ini anggota kami baik di Polres maupun di Polsek terus melakukan pengecekan dan hingga saat ini sudah kami pastikan bahwa kejadian itu tidak atau bukan di Sragen. Ini masih kami dalami,” jelas Petrus.

READ  Ini 13 Orang yang Dicekal di Kasus Mesin EDC BRI
Tags: anjing dikulitiviral hari ini
Previous Post

Hari Ketiga Kerusuhan Los Angeles, Garda Nasional AS Hadapi Pengunjuk Rasa

Next Post

Jarang Diketahui, Inilah Alasan Gelar ‘Haji’ Disematkan di Nama Orang Indonesia

Next Post
jamaah haji indo

Jarang Diketahui, Inilah Alasan Gelar 'Haji' Disematkan di Nama Orang Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

Karhutla Ganggu Jadwal 2.458 Penerbangan Domestik

19 Oktober 2026 | 14:02
BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

19 Oktober 2026 | 15:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Sekjen PBB António Guterres Sampaikan Pidato Multilateral di Jakarta

Sekjen PBB António Guterres Sampaikan Pidato Multilateral di Jakarta

19 Oktober 2026 | 14:26
Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Hemat Pengeluaran Rumah Tangga Rp300 Ribu

Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Hemat Pengeluaran Rumah Tangga Rp300 Ribu

19 Oktober 2026 | 15:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved