Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tambang Nikel PT KSM di Raja Ampat, Seret Nama Keluarga Aguan

by Abdullah Suntani
10 Juni 2025 | 15:28
in Bisnis
aguan raja ampat

Foto: kolase/gelora.co

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, salah satunya PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa (10/6/2025), atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. “Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” katanya seperti dilansir bisnis.com, Selasa (10/6/2025).

KSM diketahui beroperasi di Pulau Kawe, dalam kawasan Geopark Raja Ampat. Produksi sempat mencapai 1,3 juta wet metric tonne (WMT) nikel pada 2024, namun dihentikan pada 2025 karena evaluasi AMDAL. Izin KSM diterbitkan sejak 2013 dan berlaku hingga 2033.

Data Kemenkumham menunjukkan beneficial owner KSM adalah Susanto Kusumo, Richard Halim Kusuma, dan Alexander Halim Kusuma, anak dan keponakan Aguan. Ketiganya juga menjabat di jajaran direksi dan komisaris PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), perusahaan properti milik Grup Agung Sedayu.

Susanto adalah Komisaris Utama PANI. Alexander menjabat Wakil Direktur Utama mendampingi Aguan selaku Direktur Utama, sementara Richard menjabat Komisaris di PANI dan perusahaan lain milik grup. Direktur Utama KSM saat ini adalah Freddy Numberi.

Prasetyo menyebut pencabutan izin dilakukan setelah evaluasi lintas kementerian dan mempertimbangkan masukan publik. “Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial dalam menyuarakan isu ini,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong agar pencabutan dilakukan permanen. “Ini kesempatan buat Menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan,” katanya, Senin (9/6/2025).

Ia juga mempertanyakan kelayakan tambang di kawasan Geopark Raja Ampat. “Segera tutup dan dicek apakah semua syarat lingkungan dan perizinan sudah dimiliki, kok bisa tambang yang pasti memiliki dampak lingkungan dilakukan di situs yang menjadi geopark,” tegasnya.

READ  Ekspor Batu Bara Indonesia Turun Signifikan, Ini Biang Keroknya
Tags: PT KSMtambang raja ampat
Previous Post

Ibadah Haji, Komitmen dan Realisasinya

Next Post

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

Next Post
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Menurut Ogi, untuk DPPK Jiwasraya, penyelesaian akan dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited. Dan untuk kewajiban DPLK Jiwasraya, akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Resmi Bubarkan DPLK dan DPPK Jiwasraya

17 September 2025 | 11:49
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved