Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ternyata Ini Dalang Penerbit Izin Tambang di Raja Ampat

by Abdullah Suntani
11 Juni 2025 | 11:11
in Hukum
tambang raja ampat

Foto: greenpeace

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa empat dari lima tambang di Raja Ampat yang izinnya dicabut pemerintah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah. Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Hanya PT Gag Nikel yang tetap beroperasi karena memegang Kontrak Karya (KK) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Dari 5 IUP itu, satu IUP dikeluarkan pemerintah pusat, yaitu kontrak karya (untuk PT Gag). Sementara IUP sebelumnya dikeluarkan di 2004 dan 2006, di mana secara UU izinnya semua masih di daerah, dalam hal ini bupati dan gubernur,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Pencabutan izin dilakukan karena empat perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, berdasarkan temuan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Tambang-tambang tersebut juga berlokasi di dalam kawasan Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat, dan izinnya diterbitkan sebelum penetapan Geopark.

“Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada Geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia,” ujar Bahlil.

Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya juga mendukung pencabutan izin keempat tambang tersebut.

“Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah,” tambah Bahlil.

READ  KPK Hormati Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos
Tags: Bahlil LahadaliaTambang di raja ampat
Previous Post

Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2025

Next Post
jamaah haji indo

Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Tragedi Ponpes Sidoarjo Ambruk, 5 Santri Meninggal Dunia

Pembangunan Gedung Baru Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Segera Dimulai di Lokasi Baru

14 November 2025 | 09:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved