Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Punya Data Solid

by Irawan Djoko Nugroho
17 Juni 2025 | 14:52
in Hukum
Menurut Fadli Zon, pernyataannya tentang pemerkosaan massal 1998 adalah sikap pribadi, bukan sikap pemerintah. Ini adalah bentuk kebebasan berpendapat. Namun ia menegaskan mengutuk dan mengecam keras peristiwa kekerasan pada Mei 1998 dan justru kita ingin mengangkat martabat dan perjuangan kaum perempuan dari masa lalu.

Ilustrasi: Kerusuhan Mei 1998. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Slupsk, CoreNews.id — Pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 masih perlu dibuktikan. Istilah massal memerlukan satu pendalaman, bukti-bukti yang lebih akurat, data-data yang lebih solid. Karena ini menyangkut nama baik bangsa. Selain itu, belum terbukti secara hukum karena data solid minim.

Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Slupsk, Polandia, (16/6/2025). Menurut Fadli Zon, pernyataannya tentang pemerkosaan massal 1998 adalah sikap pribadi, bukan sikap pemerintah. Ini adalah bentuk kebebasan berpendapat. Namun ia menegaskan mengutuk dan mengecam keras peristiwa kekerasan pada Mei 1998 dan justru kita ingin mengangkat martabat dan perjuangan kaum perempuan dari masa lalu. 

Penyataan Fadli Zon ini mendapat tanggapan beberapa pihak. Salah satunya Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri dari 547 pihak baik organisasi maupun individu. Mereka mengkritik pernyataan Fadli Zon yang menyebut perkosaan massal saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah. Namun demikian Fadli Zon tetap menghormati kritikan tersebut sebagai kebebasan berpendapat.*

READ  Fadli Zon: Pacu Jalur Akan Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Tags: fadli zonKerusuhan Mei 1998
Previous Post

AHY Tegaskan Proyek Giant Sea Wall Jadi Prioritas, Ajak Belanda Perkuat Kerja Sama Infrastruktur

Next Post

Puan Maharani: Stabilitas Politik Kunci Hadapi Ketidakpastian Global

Next Post
Puan Maharani: Stabilitas Politik Kunci Hadapi Ketidakpastian Global

Puan Maharani: Stabilitas Politik Kunci Hadapi Ketidakpastian Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

PSE Diberi Deadline 3 Bulan Patuhi PP Tunas, Google Kena Teguran Keras!

11 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved