Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemendagri Temukan Novum Baru dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

by Miroji
17 Juni 2025 | 13:56
in Nasional
Kemendagri Temukan Novum Baru dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

sumber foto: metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan novum atau data baru terkait polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara. Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan temuan ini akan diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Data baru ini akan kami jadikan satu kelengkapan berkas untuk kami laporkan ke Bapak Mendagri untuk kemudian beliau sampaikan ke Bapak Presiden,” ujar Bima dalam Breaking News Metro TV, Senin, 16 Juni 2025.

Meski tak merinci isi data tersebut, Bima menegaskan data itu sangat penting untuk menghasilkan keputusan terbaik. Temuan diperoleh dari rapat lintas instansi yang dipimpin Sekjen Kemendagri.

Polemik mencuat usai keluarnya Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—masuk wilayah Sumut. Aceh menolak keputusan ini karena dinilai sepihak dan bertentangan dengan kesepakatan 1992.

READ  Punya Hak Suara, Kardinal Ignatius Suharyo Ikut Pemilihan Paus Baru
Tags: Aceh Vs SumutPolemik Pulau
Previous Post

Indonesia Serukan Gencatan Senjata dan Jalur Diplomatik dalam Konflik Israel-Iran

Next Post

IsDB Terbitkan Kembali Sukuk Senilai 25 Miliar Dolar AS

Next Post
Hal ini disampaikan IsDB dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari Zawya, (17/6/2025). Sukuk tersebut ditawarkan dengan imbal hasil awal sebesar Secured Overnight Financing Rate (SOFR) ditambah 58 basis poin serta memiliki imbal hasil tetap yang dibayarkan setiap enam bulan dan akan dipatok harganya pada 17 Juni 2025.

IsDB Terbitkan Kembali Sukuk Senilai 25 Miliar Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Bobby Nasution

Kata Bobby Nasution Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

18 Juni 2025 | 08:30
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

6 September 2024 | 09:29
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved