Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq dipastikan turut diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan tertutup itu.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Budi belum memerinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers resmi.













