Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun

by Miroji
18 Juni 2025 | 13:24
in Hukum
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

sumber foto: cnbcindonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan senilai lebih dari Rp9 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik.

“Saksi yang diperiksa SDS dari PT Acer Manufacturing Indonesia, AM anggota Tim TIK, dan FS selaku Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi,” ujar Harli, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan belum ada penetapan tersangka. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harli.

Program digitalisasi pendidikan ini menggelontorkan dana besar untuk pengadaan perangkat TIK bagi ribuan sekolah di seluruh Indonesia.

READ  Ini Poin Penting Perubahan Dari RUU TNI Jadi UU
Tags: Digitalisasi pendidikanKejagungKorupsi
Previous Post

Pemimpin G7 Desak Trump Akhiri Perang Dagang demi Stabilitas Ekonomi Global

Next Post

Keringanan Pajak untuk Hotel dan Restoran Sebesar 50% dan 20% Akan Diberikan Pemprov Jakarta

Next Post
Menurut Pramono, industri perhotelan bukan satu-satunya sektor yang akan diberikan keringanan dalam membayar pajak. Sektor restoran juga akan diberikan keringanan dalam membayar pajar makan dan minum sebesar 20 persen. Pemberian insemtif ini sengaja diberikan kepada para wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, dengan harapan mereka dapat lebih bergairah dalam membayar pajak.

Keringanan Pajak untuk Hotel dan Restoran Sebesar 50% dan 20% Akan Diberikan Pemprov Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved