Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Keringanan Pajak untuk Hotel dan Restoran Sebesar 50% dan 20% Akan Diberikan Pemprov Jakarta

by Irawan Djoko Nugroho
18 Juni 2025 | 13:42
in Ekonomi
Menurut Pramono, industri perhotelan bukan satu-satunya sektor yang akan diberikan keringanan dalam membayar pajak. Sektor restoran juga akan diberikan keringanan dalam membayar pajar makan dan minum sebesar 20 persen. Pemberian insemtif ini sengaja diberikan kepada para wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, dengan harapan mereka dapat lebih bergairah dalam membayar pajak.

Ilustrasi: Pemotongan Pajak. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Insentif fiscal ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu selama empat bulan. Di mana dua bulan pertama sebesar 50 persen, kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen.

Hal ini disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta Selasa (17/6/2025) malam. Menurut Pramono, industri perhotelan bukan satu-satunya sektor yang akan diberikan keringanan dalam membayar pajak. Sektor restoran juga akan diberikan keringanan dalam membayar pajar makan dan minum sebesar 20 persen. Pemberian insemtif ini sengaja diberikan kepada para wajib pajak di sektor perhotelan dan restoran, dengan harapan mereka dapat lebih bergairah dalam membayar pajak.

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemprov Jakarta juga akan melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan permotor atau PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor. Khusus penghapusan sanksi pajak kendaraan itu dilakukan mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.*

READ  Ada Demo, Stok Pangan di Jakarta Tetap Aman
Tags: Kringanan PajakPemprov JakartaPramono anung
Previous Post

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun

Next Post

KPK Soroti Praktik Korupsi dalam PPDB: Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan

Next Post
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Soroti Praktik Korupsi dalam PPDB: Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Dengan kehadiran The Royal Alana Yogyakarta yang memiliki 219 kamar, SWID optimistis dapat menangkap kebutuhan akomodasi dari kegiatan MICE secara lebih optimal. Hal ini karena kehadiran The Royal Alana memungkinkan perusahaan mengoptimalkan sinergi antara bisnis MICE dan akomodasi, yang selama ini sebagian kebutuhan kamarnya masih diserap oleh hotel di sekitar.

The Royal Alana Yogyakarta Hotel Bintang Lima SWID, Dibuka

26 Agustus 2026 | 11:34
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Tunda Aktivasi SPPG Baru, Fokus Benahi 27.000 Dapur MBG

27 Agustus 2026 | 10:36
Polda Metro Jaya Siagakan 4.274 Personel di Kawasan DPR/MPR

Polda Metro Jaya Siagakan 4.274 Personel di Kawasan DPR/MPR

27 Agustus 2026 | 10:49
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved