Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah salurkan bantuan sosial (bansos) kepada 18,51 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp18,47 triliun hingga 2 Juni 2025. Bansos ini menyasar KPM yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan dari akun Instagram resmi @ditjenperbendaharaan (19/6/2025). Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok bergizi seperti beras, daging, buah-buahan, dan sayuran. Adapun bantuan ini diberikan sekali pada bulan Juni dan mencakup periode penyaluran Juni hingga Juli 2025.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada Juni 2025, salah satunya berupa tambahan bantuan sembako dan beras bagi masyarakat rentan. Pemerintah mengharapkan agar tambahan bansos ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak oleh tekanan ekonomi dalam beberapa bulan terakhir.*