Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ini 9 Obat Herbal Berbahaya yang Disita BPOM

by Irawan Djoko Nugroho
20 Juni 2025 | 16:40
in Hukum
Menurut Taruna kembali, jenis produk obat bahan alam ilegal yang ditemukan itu sebagian mencantumkan logo jamu pada kemasannya. Produk tersebut, mencantumkan klaim stamina pria, pegal linu, pelangsing, dan penggemuk badan.

Ilustrasi: BPOM. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sembilan produk obat bahan alam (OBA) yaitu: Harimau Putih, One Man, Amirna Lelaki, Urat Madu Gold, Redak-Sam, Jarak Pagar, Contra Lin, Real Slim Ultimate, dan Vitamin Gemuk Alami ditindak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). Obat ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen karena berpotensi memicu serangkaian masalah serius seperti gangguan penglihatan, stroke, hingga kematian.

Hal ini disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta (19/6/2025). Menurut Taruna, BPOM siap mengambil langkah hukum tegas sesuai dengan ketentuan Pasal 435 junct9nPasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap pelanggaran semacam ini. Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Menurut Taruna kembali, jenis produk obat bahan alam ilegal yang ditemukan itu sebagian mencantumkan logo jamu pada kemasannya. Produk tersebut, mencantumkan klaim stamina pria, pegal linu, pelangsing, dan penggemuk badan.

Sebagaimana diketahui, BKO seharusnya hanya digunakan dengan indikasi yang tepat di bawah pengawasan tenaga medis dan dilarang digunakan dalam obat bahan alam. Pengonsumsian OBA yang mengandung BKO sildenafil, tadalafil, dan turunannya dapat menyebabkan gangguan penglihatan, stroke, hingga kematian. Sementara itu, yang mengandung BKO asam mefenamat dan natrium diklofenak dapat memicu gangguan saluran cerna dan kerusakan hati. Adapun yang mengandung BKO sibutramin dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke, sedangkan penggunaan deksametason dan siproheptadin dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan hormonal, obesitas, dan penurunan imunitas.*

READ  Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Usai Bareskrim Polri
Tags: BKOBPOMOBA
Previous Post

RI-Rusia Bahas Kerja Sama Infrastruktur Energi Bersih, Termasuk Nuklir

Next Post

Realisasi Dana BOS Capai Rp27,35 Triliun, Dukung Kualitas Pendidikan Nasional

Next Post
realisasi-dana-bos-rp27-triliun-dukung-pendidikan

Realisasi Dana BOS Capai Rp27,35 Triliun, Dukung Kualitas Pendidikan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved