Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ini 9 Obat Herbal Berbahaya yang Disita BPOM

by Irawan Djoko Nugroho
20 Juni 2025 | 16:40
in Hukum
Menurut Taruna kembali, jenis produk obat bahan alam ilegal yang ditemukan itu sebagian mencantumkan logo jamu pada kemasannya. Produk tersebut, mencantumkan klaim stamina pria, pegal linu, pelangsing, dan penggemuk badan.

Ilustrasi: BPOM. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sembilan produk obat bahan alam (OBA) yaitu: Harimau Putih, One Man, Amirna Lelaki, Urat Madu Gold, Redak-Sam, Jarak Pagar, Contra Lin, Real Slim Ultimate, dan Vitamin Gemuk Alami ditindak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). Obat ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen karena berpotensi memicu serangkaian masalah serius seperti gangguan penglihatan, stroke, hingga kematian.

Hal ini disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta (19/6/2025). Menurut Taruna, BPOM siap mengambil langkah hukum tegas sesuai dengan ketentuan Pasal 435 junct9nPasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap pelanggaran semacam ini. Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Menurut Taruna kembali, jenis produk obat bahan alam ilegal yang ditemukan itu sebagian mencantumkan logo jamu pada kemasannya. Produk tersebut, mencantumkan klaim stamina pria, pegal linu, pelangsing, dan penggemuk badan.

Sebagaimana diketahui, BKO seharusnya hanya digunakan dengan indikasi yang tepat di bawah pengawasan tenaga medis dan dilarang digunakan dalam obat bahan alam. Pengonsumsian OBA yang mengandung BKO sildenafil, tadalafil, dan turunannya dapat menyebabkan gangguan penglihatan, stroke, hingga kematian. Sementara itu, yang mengandung BKO asam mefenamat dan natrium diklofenak dapat memicu gangguan saluran cerna dan kerusakan hati. Adapun yang mengandung BKO sibutramin dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke, sedangkan penggunaan deksametason dan siproheptadin dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan hormonal, obesitas, dan penurunan imunitas.*

READ  Indonesia Raih Skor 37 di CPI 2024, Lebih Baik Dari Thailand
Tags: BKOBPOMOBA
Previous Post

RI-Rusia Bahas Kerja Sama Infrastruktur Energi Bersih, Termasuk Nuklir

Next Post

Realisasi Dana BOS Capai Rp27,35 Triliun, Dukung Kualitas Pendidikan Nasional

Next Post
realisasi-dana-bos-rp27-triliun-dukung-pendidikan

Realisasi Dana BOS Capai Rp27,35 Triliun, Dukung Kualitas Pendidikan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

Siapa Kelompok Militan Hamas yang Bikin Intelijen Israel Kecolongan?

9 Oktober 2023 | 14:56
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved