Jakarta, CoreNews.id – Masyarakat dari berbagai daerah menyambut positif kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Utri dari Merauke berharap program ini tepat sasaran.
“Harapan saya program pemerintah tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya seperti diberitakan RRI.co.id, Kamis (19/5/2025).
Indah dari Soppeng menilai Posbankum menjawab ketakutan masyarakat terhadap biaya hukum. “Selama ini masyarakat takut berurusan dengan pengacara karena mahal. Posbankum sangat membantu masyarakat kurang mampu,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi.
Arman dari Kalimantan Timur menyoroti lemahnya sosialisasi. “Padahal itu sangat penting, apalagi menyangkut akses layanan hukum gratis,” katanya.
Kemenkumham telah membentuk 5.008 Posbankum di desa dan kelurahan dengan target 7.000 pos pada 2025. Menteri Hukum Supratman menegaskan, “Posbankum menjadi solusi strategis menuju akses keadilan.” Layanan ini melibatkan paralegal dan aparat desa sebagai mediator sengketa.